Tanggamus – Lensa Monitor
Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Kelurahan Kuripan, RT 14/RW 05, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (19/7/2026) sore. Berkat kesigapan personel TNI, Polri, tim pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas dan tidak menelan korban jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Pemilik rumah, Patoni (62), mengisahkan bahwa musibah bermula saat dirinya sedang berada di teras depan. Ia mendadak melihat kepulan asap pekat membumbung dari ruang tengah. Saat diperiksa, api rupanya sudah membesar. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Masyarakat setempat berhamburan dan bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sekitar pukul 16.00 WIB, bantuan dari tim gabungan tiba di lokasi.
Upaya pemadaman mengerahkan personel Koramil 424-03/Kota Agung, Polsek Kota Agung, satu unit mobil Damkar Pemkab Tanggamus, serta dua unit mobil Damkar milik Yon TP 945/PPC beserta 15 personelnya.
Meski sempat terkendala akses jalan menuju lokasi yang sempit, kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dijinakkan secara total pada pukul 16.40 WIB.
Dampak Kerugian:
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, bangunan rumah, seluruh perabotan, serta satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR ludes terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik di ruang tengah. Rumah tersebut diketahui juga difungsikan sebagai bengkel/tempat servis elektronik.
Pascapemadaman, aparat TNI-Polri bersama pemerintah kelurahan setempat langsung mengamankan area kejadian, melakukan pendataan korban, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan situasi kembali kondusif.
Atas kejadian ini, imbauan kembali ditegaskan kepada masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama pada bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha elektronik guna mengantisipasi bahaya serupa. (*)


