Lamsel - Lensa Monitor.
Plt kepala Dinas Pendidikan Muhammad Darmawan, menjelaskan Terkait dugaan pungli berkedok sodakoh yang dilakukan olek Rn Emi Sulasmi, selaku Kepala SMPN 3 Jati Agung terhadap seluruh wali murid disekolah.
M. Darmawan mengatakan kepada media ini pada hari Selasa (05-08-2025) diruangan kerjanya menjelaskan bahwasanya seperti yang dikatakan bapak bupati Lamsel Radityo Egi Pratama kami pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel, akan segera mengambil langkah-langkah yang tegas terkait keluhan para orang tua walimurid di seluruh kab Lamsel.
" Ya terkait di SMPN 3 Jati Agung, kita sudah menugaskan Sekdin, yang sudah dua kali turun kesana (lokasi), untuk mengumpulkan informasi-informasi tersebut".
"Yang pertama mereka (sekdin) turun ke lokasi dan menemui kepala sekolah, dalam pertemuan itu, kepala sekolah tidak mengakui, dengan adanya pungli. yang dikabarkan walimurid tersebut, hanya Kepala sekolah berdalih, itu sumbangan dilakukan oleh pihak komite sekolah". Katanya kadis pendidikan.
Lanjutnya Darmawan, "namun demikian kita masih menugaskan sekdin untuk turun kedua kalinya pada hari ini (5-08-025 red), biar semua cepat diselesaikan permasalahan yang ada di sekolah SMPN 3 Jati Agung, karena pada saat kunjungan pertama itu sekdin tidak bertemu dengan pihak-pihak komite sekolah,hanya bertemu dengan kepala sekolah saja.
Menurut Informasi yang didapatkan dari sekretaris pendidikan Cahyadi, bahwasanya pihak komite disekolah SMPN 3 jati agung saat ditemui, mereka (komite) membenarkan ada pungutan dengan nominal uang Rp 300 ribu persiswa yang dibebankan pada wali murid. Oleh dari itu tolonglah bersabar untuk semua walimurid." harapannya M. Darmawan.
"Dan kita sudah berkonsultasi dengan pihak inspektorat, melalui telepon. Karena semuanya itu tidak semudah yang dibayangkan walimurid. Kita harus melalui prosedur, proses-proses terlebih dahulu ,kita juga tidak mau ada kesalahan dikemudian harinya." tambah Plt kepala Dinas Pendidikan Muhammad Darmawan.
"Pada intinya dari kita pihak Dinas Pendidikan akan segera melaporkan dari temuan kita ini kepada pihak inspektorat,karena merekalah bagiannya seperti,Inspektorat melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Pengawasan tujuan tertentu Inspektorat dapat melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan pimpinan atau tanpa penugasan, seperti pengawasan terhadap program reformasi birokrasi. Pencegahan korupsi Inspektorat berperan dalam koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Penyusunan laporan,
Inspektorat menyusun laporan hasil pengawasan yang menjadi dasar perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan." tutupnya M.Darmawan.
Sementara Samidi selaku ketua komite yang ditemui media ini rabu, (06-08-2025) dengan tegas menyayangkan sikap kepala sekolah yang menentukan uang sodakoh 300 ribu dan tidak memberikan buku materi kepada siswa apabila belum membayar uang sodakoh.
"Saya kecewa dengan kepala sekolah, kenapa harus ada ketentuan 300 ribu dan siswa tidak di kasih buku materi apa bila tidak membayar, salah besar itu.
Sebelumnya memang ada rapat terbatas, tidak melibatkan semua wali murid, dalam rapat tersebut juga diputuskan ada partisipasi dari wali murid bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu dibebaskan, pembayarannya pun tidak ditentukan bulan nya, yang penting dibayarkan pada tahun ajaran berjalan, karena kita menjadari bahwa keuangan wali murid tidak setiap saat ada. Maka nya saya sangat kecewa ketika dengar informasi siswa tidak diberi buku materi ketika belum membayar, karena sumbangan tersebut tidak ada kaitan nya dengan Kegiatan Belajar Mengajar anak-anak." tegas Samidi.
Samidi juga menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua komite sejak tahun 2022 itu pun pemilihan tidak melibatkan wali murid secara keseluruhan, hanya perwakilan wali murid saja. Selama menjadi pengurus komite sejak tahun 2022 Samidi juga tidak diberi SK secara formal, tidak pernah disarankan untuk membuat rekening atas nama pengurus komite, sehingga uang yang masuk dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara komite dari pihak sekolah, jadi secara langsung ketua komite tidak mengetahui jumlah rincian dana komite yang masuk, hanya saja ketika sudah selesai pelaksanaan kegiatan baru ketua komite diberitahu.
Samidi pun siap dipanggil pihak terkait apabila diminta penjelasan.
"Saya siap kapan saja dipanggil apabila diperlukan untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya". tambah Samidi. (Tim)
Sumber realise Media Patners Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN)