Notification

×

Iklan



Iklan



Menjemput Bencana di Pesisir Kelumbayan: PT Pandu Mulia Keruk Bukit, Pemerintah Daerah Beri Tepuk Tangan

17 Desember 2025 | Desember 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T13:09:47Z


Tanggamus   ----  Lensa Monitor.

Di saat pemerintah pusat sibukl berbusa-busa soal komitmen iklim dan pengetatan izin tambang, Kabupaten Tanggamus justru mempertontonkan sebuah lelucon ekologis yang memuakkan.


Di pesisir Desa Napal, Kecamatan Kelumbayan, sebuah bukit hijau yang seharusnya menjadi benteng alam kini sedang 'dicukur' secara perlahan demi tumpukan material batu. Selasa (16/12/2025).


​Bukan sekadar deru ekskavator PT Pandu Mulia yang memekakkan telinga, melainkan sebuah video yang beredar luas yang benar-benar membakar amarah publik.


Dalam rekaman tersebut, nampak oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus dan Camat Kelumbayan berpose dengan wajah semringah, seolah tanpa beban di lokasi pengerukan.


​Pose tersebut bukan sekadar dokumentasi lapangan, melainkan simbol 'kompromi' birokrasi dengan kepentingan korporasi yang abai terhadap jeritan alam.


Di tengah duka nasional akibat bencana yang terus mengintai, para pejabat ini justru terlihat bangga menjadi saksi bisu penghancuran ruang hidup rakyatnya sendiri. Di mana letak urat malu dan empati mereka?


​Narasi usang tentang penyerapan tenaga kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali digelembungkan sebagai perisai. Ini adalah pembodohan publik yang sistematis.


​Mari bicara fakta pahit:

Upah buruh harian tidak akan pernah cukup untuk membangun kembali bukit yang rata dengan tanah.

​• Setoran ke kas daerah tak akan sanggup membayar kerugian akibat hancurnya biota laut yang tertimbun sedimentasi limbah tambang.

​• Keamanan warga kini digadaikan; tanpa pelindung alami, tsunami dan longsor kini hanya tinggal menunggu waktu untuk mengetuk pintu rumah penduduk.

• Keuntungan yang dinikmati segelintir elit hari ini adalah utang ekologis berdarah yang akan diwariskan kepada anak cucu kita dalam bentuk bencana.


​Meski PT Pandu Mulia mengklaim telah mengantongi izin, publik berhak bertanya: Bagaimana mungkin bukit di bibir pantai diizinkan untuk digunduli total?


Jika ini hasil analisis AMDAL, maka patut dicurigai bahwa dokumen tersebut hanyalah 'ketukan palu' formalitas yang disusun di balik meja-meja ber-AC, tanpa melihat realitas lapangan yang mengerikan.


​Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik tumpukan kertas izin. Kecerobohan dalam analisis dampak lingkungan bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur.


​Alam tidak pernah mengenal negosiasi atau kompromi politik. Saat benteng hijaunya diruntuhkan, alam hanya akan menjawab dengan satu bahasa, Bencana!


Sebelum Kelumbayan resmi menjadi koordinat baru dalam daftar panjang tragedi lingkungan di Indonesia, Pemkab Tanggamus harus berani mengevaluasi atau bahkan mencabut izin ini.


​Jangan sampai demi mengejar angka-angka di atas kertas, kalian mewariskan tanah yang tandus dan laut yang mati bagi generasi mendatang. Berhenti bersandiwara sebelum alam yang mengakhiri semuanya. (Red).


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update