Kota Agung – Lensa Monitor.
Dalam suasana yang khidmat, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, melantik secara langsung Munzirin sebagai Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk meneruskan sisa masa jabatan periode dua ribu dua puluh satu hingga dua ribu dua puluh sembilan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan di Pekon Banjar Agung. Kehadiran para pejabat teras Kabupaten Tanggamus, mulai dari Asisten Satu Bidang Pemerintahan Ruly Runayunda, Kepala Dinas PMD Arvin, Kabag Hukum Arif Rahman, hingga Kabid Tata Pemerintahan Pekon Adi Nugroho, menunjukkan dukungan penuh jajaran birokrasi terhadap suksesi kepemimpinan di tingkat pekon tersebut.
Dalam amanatnya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menekankan pentingnya inovasi dalam memimpin desa. Beliau menginstruksikan kepada Munzirin agar segera melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi lokal yang dimiliki Pekon Banjar Agung. Dengan menggali kekayaan alam maupun sumber daya manusia yang ada, diharapkan Kepala Pekon yang baru mampu menciptakan terobosan yang dapat menambah pendapatan asli pekon demi kesejahteraan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang kini diemban merupakan sebuah amanah besar dari masyarakat yang harus dijaga dengan penuh integritas. Beliau menegaskan bahwa tanggung jawab seorang Kepala Pekon tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral. Oleh karena itu, Munzirin diminta untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat koordinasi demi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pekon.
Menutup arahannya, Bupati berharap agar di bawah kepemimpinan Munzirin, Pekon Banjar Agung dapat menjadi wilayah yang lebih maju dan mandiri. Sinergi antara pemerintah pekon dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah direncanakan hingga akhir masa jabatan nantinya. (Red*)


