Notification

×

Iklan



Iklan



Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Yang Diduga Tanpa Prosedur Resahkan Pengendara

22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T07:59:28Z


Tanggamus – Lensa Monitor.

Para pengendara roda dua dan empat sangat mengeluhkan adanya pemasangan jaringan kabel optik indihome disepanjang jalan Kecamatan Bulok hingga Kecamatan Limau yang tidak memenuhi prosedur dan membahayakan pengguna jalan. Kamis (22/05/2025).


Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sopir pengendara roda empat yang kendaraannya sedang membawa barang dan tersangkut dijaringan kabel optik indihome.


Peristiwa nahas itu terjadi ketika kendaraannya sedang melintas di tanjakan Tanjung Berisi, Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau


Akibat kejadian tersebut, sang sopir menanggung kerugian secara materil karena barang-barang miliknya terjatuh dan mengalami kerusakan disebabkan tertarik oleh bentangan kabel indihome yang menjuntai ke badan jalan.


“Saya sangat kecewa dengan pemasangan kabel wifi ini, sangat mengganggu para pengguna jalan, seharusnya hal seperti ini cepat ditertibkan,” cetusnya dengan nada kesal.


Jaringan kabel optik indihome yang mengganggu lajur lalu lintas kendaraan dan memungkinkan timbulnya terjadi kecelakaan tak hanya di tempat itu saja, disepanjang jalan tanjakan Gayau, Kecamatan Bulok, kita dapat melihat pemandangan yang serupa.


Lebih dikhawatirkan lagi apabila jaringan kabel wifi tersebut mengenai para pengendara yang menggunakan roda dua seperti sepeda motor, tentu bisa sangat berakibat fatal.


Hingga berita ini diterbitkan, dilokasi kejadian masih terlihat kabel jaringan indihome tergeletak liar ditengah jalan dan tidak ada yang memperbaiki serta penanggung jawabnya.


Sebelumnya memang masyarakat Limau sudah pernah melakukan komplain dan protes terhadap pemasangan tiang kabel yang dilakukan tanpa izin dan prosedur di lahan tanah warga.


Pihak perusahaan dianggap telah bertindak sewenang-wenang dengan memasang tiang besi jaringan wifi sehingga merugikan secara sepihak. 


Sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan pemasangan jaringan kabel optik indihome yang amburadul tersebut.


Masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah Tanggamus agar memberikan peringatan atau melakukan tindakan tegas kepada perusahaan sebagai penanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang telah merugikan masyarakat. (Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update