Notification

×

Iklan



Iklan



Kerusakan Lingkungan di Kelumbayan Memprihatinkan, LPAKN PROJAMIN RI Tanggamus Desak Izin PT Pandu Mulia Dikaji Ulang

28 Desember 2025 | Desember 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T13:09:33Z



Tanggamus  ---  Lensa Monitor.

Lembaga Pemantau Aset dan Kekayaan Negara (LPAKN) PROJAMIN RI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tanggamus melontarkan kecaman keras terhadap aktivitas penambangan batu yang dilakukan oleh PT Pandu Mulia di wilayah Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Sabtu (27/12/2025).


​Ketua LPAKN PROJAMIN RI Tanggamus, Helmi, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi lingkungan yang kian rusak akibat eksploitasi tersebut. Ia menyayangkan sikap pihak terkait yang memberikan lampu hijau tanpa adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif.

​Menurut Helmi, lokasi penambangan yang berada tepat di atas bukit dekat garis pantai menjadi ancaman serius bagi ekosistem sekitar. Kerusakan yang terjadi dinilai sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan.


​"Kami menyaksikan kerusakan akibat tambang tersebut sangat luar biasa. Tak hanya di wilayah darat, namun dampaknya sudah mengancam biota laut di sekitarnya," jelas Helmi saat meninjau lokasi baru-baru ini.

​Pihak PROJAMIN juga menyoroti alasan klasik mengenai investasi dan penyerapan tenaga kerja yang sering dijadikan tameng oleh perusahaan. Helmi menegaskan bahwa kesejahteraan jangka pendek tidak boleh dibayar dengan kehancuran alam yang permanen.


​Beberapa poin krusial yang disoroti oleh PROJAMIN RI Tanggamus antara lain:

• ​Ketidakseimbangan Manfaat: Penyerapan tenaga kerja lokal dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan tingkat kehancuran lingkungan yang ditimbulkan.

​• Risiko Bencana: Eksploitasi bukit di wilayah pesisir meningkatkan risiko abrasi dan kerusakan ekosistem pantai.

• Prosedur Perizinan: Mempertanyakan validitas kajian dampak lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan.

​Menutup pernyataannya, Helmi mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan. Ia berharap ada langkah tegas untuk menyelamatkan sisa ekosistem di Pekon Napal.


​"Kami meminta pihak berwenang untuk mengkaji ulang izin tambang tersebut. Jika memang terbukti aktivitas penambangan itu melanggar ketentuan dan lebih banyak membawa mudarat bagi lingkungan, maka izinnya harus segera dicabut," tegasnya. (Tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update