Notification

×

Iklan



Iklan



Pemilihan Kepala Desa PAW di Pasir Ukir Digelar, Warga Sepakat Gunakan Mekanisme Perwakilan Per KK.

17 November 2025 | November 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-17T12:11:05Z


Pringsewu – Lensa Monitor.
Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) di Desa Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, panitia pemilihan menggelar pertemuan resmi pada Sabtu malam (15/11/2025) bertempat di Balai Pekon Pasir Ukir.


Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Pekon Pasir Ukir, Hapipi, jajaran panitia PAW, Bhabinkamtibmas, aparatur pekon, serta para tokoh dan masyarakat yang diundang. Pertemuan ini digelar untuk membahas dan menentukan mekanisme terbaik dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW.


PJ Hapipi dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan transparansi selama proses pemilihan. Ia berharap pelaksanaan PAW dapat berjalan aman, damai, serta jujur dan adil. “Semoga pemilihan yang akan dilaksanakan nanti dapat berlangsung tertib, aman, damai, dan jurdil. Tidak boleh ada kecurangan dalam pelaksanaan,” ujarnya.


Pertemuan yang berlangsung di Balai Pekon Pasir Ukir itu mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat pentingnya proses PAW bagi masa depan kepemimpinan desa. Dalam forum tersebut, masyarakat yang hadir mengusulkan agar mekanisme pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan satu orang dari setiap Kepala Keluarga (KK).


Usulan tersebut kemudian dibahas oleh panitia, dan setelah melalui musyawarah, mekanisme perwakilan per KK disetujui bersama oleh panitia pemilihan, PJ Hapipi, serta seluruh undangan yang hadir. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat karena dianggap lebih efektif dan mampu mewakili aspirasi warga secara merata.


Dengan disepakatinya mekanisme tersebut, panitia akan segera menyiapkan tahapan berikutnya untuk memastikan proses pemilihan PAW bisa berjalan lancar hingga hari pelaksanaan. (FPII)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update