Notification

×

Iklan



Iklan



Proyek Kontruksi Bronjong 1,4 Miliar Diduga Merusak Lingkungan dan Abaikan Transparasi Publik

04 November 2025 | November 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-04T13:55:24Z


Tanggamus – Lensa Monitor.

Proyek penguatan tebing sungai berupa konstruksi bronjong di Way Kubu Langka, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik keras dari berbagai pihak. Selasa (4/11/2025).


Proyek bernilai Rp 1,4 miliar di bawah kewenangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan dikerjakan oleh CV. Tahta Vindra Sentosa ini diduga kuat telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan dan prinsip transparansi publik.


​Saat berada di lokasi, tim awak media menemukan adanya aktivitas penggunaan alat berat jenis Hydraulic Breaker tepat di tengah badan sungai. Alat ini terlihat sedang memecah ribuan kubik batu yang disinyalir akan dijadikan material pengisi bronjong.


​Aktivitas penambangan dan pemecahan batu secara langsung di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai jelas melanggar ketentuan.


​Penggunaan alat berat dan pengerukan material di sungai dikhawatirkan akan merusak ekosistem, mengubah struktur dasar sungai, dan menimbulkan pencemaran air yang parah akibat lumpur dan serpihan batu. Perubahan pola aliran sungai juga berpotensi memperparah erosi di titik lain.


​Selain isu lingkungan, proyek ini juga menjadi sorotan tajam karena ketiadaan papan informasi proyek di lokasi kerja.​ Pemasangan papan informasi adalah kewajiban mutlak sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran negara (APBD/APBN).


​Ketiadaan detail penting seperti nama kegiatan, sumber dan nilai dana, serta nama pelaksana membuat proyek penguatan tetebing ini dicap sebagai 'proyek siluman'. Hal ini dinilai mencederai hak publik untuk mengetahui informasi pembangunan yang didanai dari pajak rakyat.


​Sorotan lain tertuju pada kualitas konstruksi bronjong yang telah rampung. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa batu-batu yang disusun dalam kolom kawat (bronjong) memiliki ukuran yang relatif kecil dan tidak seragam.



​Penggunaan batu dengan ukuran yang tidak standar ini dinilai rentan dan dikhawatirkan konstruksi bronjong akan mudah jebol saat menghadapi terjangan banjir besar.


​Jika hal ini terjadi, maka proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut akan menjadi sia-sia, gagal berfungsi sebagai penahan tebing.


​Melihat berbagai temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran aturan dan masalah kualitas, pihak berwenang didesak untuk segera mengambil tindakan.


​Seorang perwakilan masyarakat setempat menuntut agar Dinas PSDA segera turun tangan, menghentikan seluruh aktivitas perusakan yang terjadi di sungai, dan meminta pertanggungjawaban dari pelaksana proyek.


​"Pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air harus segera turun tangan, menghentikan aktivitas perusakan di sungai. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.


​Dikhawatirkan, pelanggaran terhadap aturan DAS dan lemahnya pengawasan kualitas ini akan menimbulkan kerugian ganda: kerugian uang negara dan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan. (One*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update