Tanggamus – Lensa Monitor.
Proyek pembangunan bronjong tanggul penahan Sungai Way Awi di Pekon Kandang Besi, Kabupaten Tanggamus, tengah menjadi fokus keresahan serius masyarakat dan sorotan tajam publik. Selasa (11/11/2025).
Proyek bernilai fantastis, Rp 2,7 miliar, yang dilaksanakan oleh CV. Karya Tunang & Co. di bawah pengawasan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung ini, diduga kuat mengalami penyimpangan fatal dalam kualitas konstruksi.
Kekhawatiran utama adalah potensi kerugian negara yang besar dan ancaman langsung terhadap persawahan serta perkebunan warga sekitar jika tanggul vital sepanjang 94 meter ini ambrol saat diterjang banjir.
Hasil pengamatan mendalam di lokasi oleh awak media menemukan sejumlah kejanggalan serius pada material dan metode pengerjaan yang disinyalir mengabaikan prinsip-prinsip keteknikan sipil:
Susunan Batu Rentan: Konstruksi bronjong disebut hanya menggunakan susunan batu berukuran kecil yang sangat rentan terhadap tekanan dan arus deras air ketika banjir.
"Susunan batu kecil ini sangat rentan jebol dan ambrol ketika diterjang banjir bandang, padahal tujuan utama pembangunan tanggul ini adalah menahan erosi dan banjir," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan kekhawatiran kolektif.
Dudukan dan Struktur Labil: Dugaan pengabaian kualitas diperkuat oleh kondisi lantai cor dudukan bronjong yang tidak maksimal dan penggunaan kayu dolken (tiang pancang) yang dinilai kurang memadai.
Potensi Deformasi: Keadaan ini menghasilkan susunan konstruksi bronjong yang terlihat labil, tidak kokoh, dan berpotensi tinggi mengalami deformasi (perubahan bentuk) serius pada tumpukannya. Ini jelas mencederai standar stabilitas dan daya tahan jangka panjang yang mutlak bagi struktur penahan tanah vital.
Menanggapi temuan memprihatinkan ini, Ketua LPKAN PROJAMIN RI Tanggamus, Helmi, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kualitas pembangunan yang terkesan 'kejar tayang' dan mengesampingkan standar mutu.
"Kami sangat menyesalkan pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan kualitas. Anggaran yang sangat besar, Rp 2,7 miliar, seharusnya menghasilkan tanggul yang kokoh dan aman. Jika kondisinya seperti ini, proyek ini hanya akan menjadi 'proyek sia-sia' yang akan ambrol dalam waktu singkat," tegas Helmi.
Helmi mendesak Dinas PSDA Provinsi Lampung sebagai pengawas dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan tinjauan ulang dan audit total terhadap seluruh proses pembangunan. Ini mencakup evaluasi menyeluruh mulai dari pemilihan material, metode kerja, hingga kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Masyarakat Tanggamus kini menanti tindakan tegas dan transparansi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Keterlambatan penanganan dan pembiaran terhadap konstruksi yang cacat ini tidak hanya berpotensi menciptakan kerugian finansial yang lebih besar dari dana perbaikan di masa depan, tetapi yang terpenting, dapat berujung pada bencana alam yang mengancam nyawa dan harta benda warga. (Tim).


