Notification

×

Iklan



Iklan



Menyoal Transparansi Pembangunan Tanggamus; Menanti Keberanian Memutus Rantai 'Pengondisian' Proyek

27 Desember 2025 | Desember 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-27T13:37:24Z


Salam Satu Pena.

Kabupaten Tanggamus kini berada di ambang babak baru kepemimpinan di bawah nakhoda Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto. Di tengah harapan besar masyarakat akan perubahan, sebuah awan mendung menggelayuti integritas tata kelola pengadaan barang dan jasa di Bumi Begawi Jejama. Dugaan adanya 'pengondisian' sistematis dalam proses tender maupun non-tender menjadi ujian integritas pertama bagi pemerintahan baru ini.


​Di era keterbukaan informasi, sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) seharusnya menjadi benteng transparansi. Secara kasat mata, portal LPSE Kabupaten Tanggamus tampak sangat akuntabel; jadwal lelang tertera jelas, tahapan diikuti, dan pemenang diumumkan secara terbuka. Namun, di sinilah letak anomalinya. Di atas kertas, semua terlihat sempurna dan memenuhi standar audit (WTP), namun praktik di lapangan berbicara lain.


​Digitalisasi birokrasi ini diduga kuat hanya dijadikan 'tameng' administrasi untuk menutupi praktik yang jauh dari kata kompetitif. Kami menemukan indikasi bahwa kecanggihan sistem hanya digunakan untuk melegitimasi pemenang yang sebenarnya sudah 'dikunci' sejak awal. Transparansi digital ini seolah menjadi panggung sandiwara, di mana naskahnya telah ditulis sebelum tirai lelang dibuka.


​Sorotan tajam tentu tertuju pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanggamus. Sebagai pintu gerbang utama penyaringan penyedia jasa, kinerja ULP patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin perusahaan-perusahaan yang diduga hanya 'menyewa bendera' atau memiliki keterikatan personal yang kuat dengan satu aktor tertentu bisa lolos berulang kali dalam proses verifikasi?


​Indikasi pengondisian ini mengarah pada dugaan bahwa proses evaluasi teknis dan kualifikasi di ULP hanyalah formalitas belaka. Jika ULP tidak mampu mendeteksi adanya kemiripan dokumen, pola penawaran yang seragam, hingga kepemilikan perusahaan yang itu-itu saja, maka fungsi pengawasan internal dalam pengadaan barang dan jasa di Tanggamus sedang berada dalam titik nadir.


​Investigasi lapangan menemukan bahwa hampir seluruh pengadaan barang dan jasa konstruksi di Dinas Pendidikan, Kesehatan, hingga Pekerjaan Umum, diduga dikendalikan oleh satu orang yang berasal dari luar kabupaten. Pola 'acak-acak cantik' dengan menggunakan nama-nama CV berbeda dilakukan secara sistematis untuk menciptakan ilusi variasi pemenang.


​Bahkan, para pemenang tender ini disinyalir dipegang oleh oknum yang jika ditinjau dari segi legalitas hukum, etika, dan kompetensi, sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengatur kegiatan tersebut. Praktik 'pinjam bendera' seolah menjadi rahasia umum, di mana penyedia jasa yang asli hanyalah 'penonton' di perusahaannya sendiri.


​Keresahan ini semakin diperparah dengan santernya rumor mengenai adanya kewajiban 'setoran awal' sekian persen demi mengamankan jatah proyek. Jika praktik ini benar terjadi, maka kualitas pembangunan di Tanggamus sedang dipertaruhkan demi keuntungan finansial oknum-oknum tertentu.


​Tahun pertama kepemimpinan Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto bukanlah masa bulan madu, melainkan masa ujian keberanian. Apakah mereka mampu mereformasi ULP dan memastikan LPSE benar-benar menjadi alat transparansi, bukan sekadar alat pembenaran administrasi?


​Masyarakat Tanggamus tidak butuh laporan pembangunan yang hanya indah di atas kertas. Masyarakat butuh pembangunan yang jujur, berkualitas, dan dikerjakan oleh mereka yang benar-benar berkompeten, bukan oleh mereka yang hanya pandai 'mengondisikan' keadaan.


Transparansi bukan sekadar jargon di baliho, melainkan harus diwujudkan dalam proses tender yang jujur, terbuka, dan memberi ruang bagi pengusaha yang berkompeten, bukan yang hanya dekat dengan lingkaran.


Artikel ini hadir bukan untuk menyudutkan, melainkan sebagai bahan masukan, koreksi, dan kajian bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Selain itu juga, ini bentuk keprihatinan jurnalis sebagai seorang putra asli kelahiran Tanggamus. (*)

Disclaimer : Berita Opini. Penulis : Jurnalis asli putra Tanggamus.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update